TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian RI telah meluncurkan program Taxi Alsintan untuk mempercepat mekanisasi dan modernisasi pertanian di Indonesia.
Taxi Alsintan merupakan program dari Kementerian Pertanian RI yang menghadirkan teknologi pertanian di tengah-tengah petani dan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi di sektor pertanian.
Selanjutnya, program ini berikan bantuan dalam penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri oleh pelaku usaha di sektor pertanian melalui fasilitasi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel (BSB), Antonius Prabowo menjelaskan, bagi petani hal yang termudah untuk melakukan pengajuan program tersebut adalah dengan mendatangi kantor-kantor Bank Sumsel Babel terdekat. Nantinya petani akan dibantu untuk melengkapi data dan persyaratan.Calon debitur akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan.
"Dari data calon debitur tersebut Bank akan melakukan pengecekan Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) yang diantaranya berisi apakah calon debitur tersebut sedang menerima KUR atau Kredit di bank lain, termasuk apakah kondisi calon debitur memiliki tunggakan kredit atau tidak," jelas Prabowo, Jumat (16/9).
Jika calon debitur tersebut lolos dari SLIK, maka calon debitur harus melengkapi data-data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Menikah (Jika sudah menikah), Surat keterangan usaha dari pemerintah setempat (desa/lurah/kecamatan) termasuk surat penawaran dari pnyedia alat alsintan tersebut.
"Umumnya berisi jenis alsintan dan harga jual alsintan dan juga melampirkan brosur alsintan tersebut. Jika hasil dari analisa Bank layak maka dilanjutkan dengan penandatanganan kredit serta pencatatan pada SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," paparnya.
Antonius menjelaskan plafon maksimal kredit program tersebut yang diberikan yakni Rp500 juta atau maksimum 80 persen dari harga alsintan perdebitur.
"Perhitungan Plafon kredit disesuaikan dengan harga alsintan dan analisa pemberian kredit yang dilakukan oleh bank, terkait uang muka terbilang cukup rendah yakni 30 persen dari harga Alsintan, biaya administrasi dan Biaya Provisi tidak dikenakan, jangka waktu kredit maksimal 60 bulan dan suku bunga KUR 6 persen efektif per tahun," jelasnya.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah petani yang mengajukan KUR Alsintan baru mencapai 15 debitur, sebab program Taxi Alsintan baru di launching. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai kemudahan dari fasilitasini.
"Diharapkan kedepan dapat meningkat lebih banyak lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya berharap dan akan terus mendorong untuk petani dan pelaku usaha pertanian ikut dalam program Taxi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) yakni penyediaan alsintan melalui fasilitas KUR.
Ia menjelaskan program Taxi Alsintan digulirkan agar masyarakat mampu mengadakan alsintan secara mandiri, sehingga tidak lagi tertuju pada bantuan pemerintah melalui APBN.
"Salah satu inovasi yang kita dorong untuk mendukung kemajuan mekanisasi pertanian adalah program Taxi Alsintan. Melalui program ini, masyarakat bisa memiliki alsintan sendiri atau secara bersama-sama dengan pembiayaan melalui fasilitasi bantuan KUR pertanian," ujar Yasin Limpo, belum lama ini.(*)