TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghormati pilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan dua nama ke DPR, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Ghufron mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam pemilihan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar.
"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR. Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media perlu memberikan masukan," katanya.
I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.
Baca juga: Jokowi Tunjuk 2 Nama Pengganti Lili di KPK, Luthfi Kurniawan: Idealnya Presiden Ajukan 1 ke DPR
I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.
Sedangkan, Johanis Tanak merupakan pensiunan jaksa.
Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Sebelum itu, Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di tahun 2014, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.
Nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar mencuat berdasarkan keterangan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya, yang dari BPK ya," kata Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.
Rapim ini digelar usai pihaknya menerima surat presiden (surpres) terkait rekomendasi nama pengganti.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
"Belum rapim, jadi nanti kita rapimkan dulu kemungkinan pekan depan," sambungnya.