TRIBUNNEWS.COM - Polri kembali membuka penerimaan Tamtama Polri pada tahun ini.
Pendaftaran Tamtama Polri gelombang 1 ini dibuka sejak 12 September 2022 hingga 21 September 2022.
Polri membuka penerimaan Tamtama Polri dengan jumlah kuota 1.600 orang.
Formasi Tamtama Polri terbagi menjadi dua yaitu Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
Kuota Tamtama Brimob terdiri dari 1.500 orang, sementara untuk Tamtama Polair hanya 100 orang.
Pendaftaran Tamtama Polri ini dapat diakses secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Sambut HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bantu Warga di TPST Piyungan Bantul
Syarat Umum:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);