TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan dua nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Dua nama itu, diketahui pula, tidak mendapatkan suara saat digelarnya voting oleh Komisi III DPR terkait calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 pada Jumat (13/9/2019).
"Bagi saya penunjukan pimpinan KPK sedari awal sangat politis. Apa lagi penunjukan pengganti Lili yang memperlihatkan dominannya kuasa presiden dalam penunjukan pimpinan KPK pengganti Lili. Bahkan orang yang peringkat terendah pun dapat dipilih presiden," kata Feri kepada Tribunnews.com, Rabu (21/9/2022).
Atas dasar pilihan Jokowi yang jatuh kepada dua sosok nihil suara pada saat voting capim KPK, Feri mengindikasikan dua hal.
Baca juga: Jokowi Ajukan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara Gantikan Lili, KPK Bakal Hormati Pilihan DPR
Pertama yakni publik sedang diperlihatkan betapa berkuasanya presiden atas pimpinan KPK dan DPR.
"Kedua, membangun kuasa atas pimpinan KPK yang tak memiliki suara alias 0 sehingga yang terpilih punya utang budi kepada presiden. Hal ini dalam rangka mengendalikan pimpinan KPK," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Diketahui, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.
Berikut ini para calon pimpinan KPK yang gugur dalam voting Komisi III DPR tahun 2019. Satu anggota Komisi III DPR memvoting 5 dari 10 capim KPK:
1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
2. Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara)
3. I Nyoman Wara (0 suara)
4. Johanis Tanak (0 suara)
5. Robby Arya Brata (0 suara)
I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.
Sedangkan, Johanis Tanak merupakan pensiunan jaksa.