News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Alasannya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyebab BSU 2022 Rp 600 ribu tidak cair ke pekerja. Simak alasannya mulai dari data pekerja tidak lolos persyaratan hingga data rekening bermasalah.

- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

Sehingga apabila pekerja tidak memenuhi persyaratan di atas, maka dana BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu tidak bisa cair.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

2. Menerima Bantuan Lain

Pekerja tidak bisa lolos persyaratan BSU 2022 apabila diketahui telah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.

Bantuan tersebut berupa Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan.

3. Data Rekening Bermasalah

Dana BSU 2022 tidak dapat cair apabila data rekening mengalami sejumlah kendala.

Kendala tersebut dapat berupa rekening terduplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak seusai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak terdaftar.

Baca juga: BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Simak Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU 2022, bisa melakukan cara sebagai berikut.

Cara cek status penerima BSU 2022 tahap 2 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini