News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 telah cair, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia berikut ini.

Jika Anda tak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia atau penerima akan dibuatkan rekening baru.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, bahwa calon penerima yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia harus membawa persyaratannya sebelum mencairkan.

Penerima BSU yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia perlu membawa surat undangan dan KTP asli saat datang ke PT Pos Indonesia.

Surat undangan akan diantarkan langsung oleh PT Pos sesuai dengan alamat yang ada di KTP Anda.

Namun calon penerima harus memastikan bahwa ia termasuk dalam daftar penerima BSU tahun 2022.

Baca juga: 9 Daftar Tanya Jawab Seputar Penyaluran BSU 2022: Bagaimana Cara Ubah Data yang Salah?

Cara Cek BSU Tahap 2

1. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

- Buka laman kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, coba klik Daftar untuk melakukan pendaftaran akun

- Setelah itu lengkapi data pendaftarannya

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone

- Login ke akun Kemnaker dan cek notifikasi statusnya.

2. Cek BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Cek website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini