News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021). Berikut daftar 40 Hakim Agung MA, di antaranya terjaring OTT KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 40 Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI),  di mana di antaranya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT KPK terhadap Hakim Agung MA.

Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

Baca juga: Fakta Awal Seputar OTT Hakim Agung: KPK Sita Mata Uang Asing hingga Dugaan Suap Pengurusan Perkara

"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.

Hingga saat ini siapa sosok Hakim Agung MA yang ditangkap masih belum diketahui publik.

Belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sementara, menilik dari laman resmi mahkamahagung.go.id, ada 40 Hakim Agung MA RI.

Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D

2. Dr. H.Yulius,SH.,MH

3. Dr.Salman Luthan,SH.,MH

4. Prof.Dr.Surya Jaya,SH.M.Hum

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini