33. Jupriyadi, S.H., M.Hum.,
34. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,
35. Suharto, S.H., M.Hum.,
36. Yohanes Priyana, S.H., M.H.,
37. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,
38. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.,
39. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.,
40. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.,
Baca juga: OTT Hakim Agung Mahkamah Agung, KPK Sita Mata Uang Asing
KPK Sayangkan Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.
Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)