News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

DAFTAR 40 Hakim Agung MA, di Antaranya Terjaring OTT KPK Terkait Suap dan Pungli

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021). Berikut daftar 40 Hakim Agung MA, di antaranya terjaring OTT KPK.

33. Jupriyadi, S.H., M.Hum.,

34. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.,

35. Suharto, S.H., M.Hum.,

36. Yohanes Priyana, S.H., M.H.,

37. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,

38. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.,

39. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.,

40. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H.,

KPK dan Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: OTT Hakim Agung Mahkamah Agung, KPK Sita Mata Uang Asing

KPK Sayangkan Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.

Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.

Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.

Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.

Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.

Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini