News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

KPK OTT Terkait Suap Penanganan Kasus, Jubir MA: Kami Tunggu Pernyataan Resmi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Agung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku dirinya belum mengetahui perihal giat OTT dimaksud.

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Andi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Diberitakan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9/2022) malam.

OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini