1. Akses laman kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila kamu belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Klik Buat Akun
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone-mu.
3. Login ke akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, keterangan profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
- Tahap 1 (Calon)
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tahap 2 (Penetapan)