TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh website yang diduga melakukan pembajakan film buatannya berjudul 'Mencuri Raden Saleh', ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
"Pada dasarnya kita datang kesini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan. Sudah kami laporkan terkait film Mencuri Raden Saleh," kata pengacara Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022 dengan pelapor atas nama Putro Mas Gunawan dengan terlapor tertulis dalam lidik.
"Karena pembajakan itu, yang bikin miris adalah adanya record langsung dalam bioskop. Makanya hari ini kami melakukan pelaporan," ucapnya.
"Yang pasti gini, kita pekerja kreatif membuat karya dan dibuat oleh ratusan pekerja juga dan dibajak. Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Itu yang mungkin kami rasakan juga," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Visinema Pictures menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 9 junto Pasal 113 UU RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 UU RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE.(*)