News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Temuan KontraS Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua, Satu Korban Masih Anak-anak

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar bersama pendamping keluarga korban, Michael Himan, saat konferensi pers di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan delapan temuan fakta berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan terhadap kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menjelaskan investigasi tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah pihak.

Diantaranya keluarga korban serta melakukan konfirmasi secara langsung ke Kasat Reskrim Polres Mimika, Penyidik Subdenpom XVII/C Mimika, dan pihak RSUD Mimika.

Setidaknya terdapat delapan temuan fakta yang didapatkan KontraS dari investigasi tersebut.

Baca juga: Kecam Mutilasi 4 Warga di Papua, Komnas HAM Setuju dengan KSAD agar Pelaku Oknum TNI Dipecat

Pertama, tuduhan bahwa keempat korban terlibat gerakan separatis tidak terbukti.

Hal tersebut, kata Rivanlee, bertolak belakang dengan kesaksian keluarga yang disertai bukti pendukung.

AL misalnya, lanjut dia, merupakan pengurus gereja yang juga ditunjuk sebagai panitia pembangunan gereja.

Sedangkan korban IN merupakan pejabat aktif kepala Desa Kampung Yunat sekaligus pengurus gereja di Kenyam, Nduga.

Selain itu, kata dia, Korban LN yang beraktivitas sehari-hari sebagai sopir perahu yang stand by menunggu pesanan antar-jemput dari Nduga-Jita-Timika.

Sedangkan AT, kata dia, merupakan seorang anak yang sering membantu pamannya bertani dengan bercocok tanam.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Jumat (23/9/2022).

"Kedua, salah satu korban pembunuhan dan mutilasi masih berusia anak. Hal tersebut dibuktikan dengan data administrasi kependudukan berupa kartu keluarga yang menyatakan bahwa korban JT (AT) yang masih berusia 17 tahun," kata Rivanlee.

Ketiga, lanjut dia, tersangka militer dan sipil diduga menjalin hubungan bisnis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini