TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut soal dugaan adanya 'Kakak Asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya sebatas dugaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini, tidak ada sama sekali informasi terkait adanya upaya pelindungan seperti yang diberitakan.
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dedi meminta agar dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri itu jangan sampai melenceng dari pokok substansi kasus.
Saat ini, Dedi mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyidik kasus tersebut dengan melakukan sidang kode etik kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," ucapnya.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," sambungnya.
Di sisi lain, Dedi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap berkas kasus pembunuhan berencana hingga penghalangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," ungkapnya.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Diberitakan sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
Baca juga: Eks Penasihat Kapolri: Kakak Asuh Sudah Mulai Beraksi ketika Ferdy Sambo Hendak Dijadikan Tersangka
"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.
"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.