Dirinya mengatakan lantaran sistem tersebut, maka dirinya menjadi korban.
"Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," lanjutnya.
Yosep Parera dan lawyer lainnya mengatakan akan membuka semuanya, terkait kasus dugaan suap di MA tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," ungkapnya lagi.
Dirinya pun juga berharap untuk semua pengacara tidak mengulangi hal-hal seperti itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)