TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, turut serta menanggapi soal terkuaknya praktik suap di Mahkamah Agung (MA).
Di mana dalam pusaran kasus tersebut, seorang Hakim Agung bernama Sudrajad Dimyati, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).
Tidak hanya itu, seorang pengacara Yosep Parera juga turut serta diamankan.
Seperti diketahui, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.
Selain itu, YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Baca juga: PROFIL Yosep Parera, Jadi Tersangka Dugaan Suap Bersama Hakim Agung MA: Seorang Lawyer juga YouTuber
Adanya hal tersebut, Novel Baswedan memberikan apresiasi.
Hal tersebut diungkapnya lewat cuitan di akun Twitternya @nazaqistsha.
"KPK telah menangkap Hakim Agung Selamat atas keberhasilan kawan2 penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung."
"Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi. Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan."
Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.
Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.
"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.
Nurul Ghufron pun menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.