Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca juga: Profil Yosep Parera: Perintis Rumah Pancasila, Kini Jadi Tersangka Suap Hakim Agung yang di OTT KPK
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
Baca juga: Ditahan Terkait Kasus Dugaan Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dihentikan Sementara
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)