News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut Boyamin Saiman, MAKI memiliki banyak bukti seperti foto dan video yang menggambarkan Lukas Enembe lagi asyik main judi.

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," tutur Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Roy Rening di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah memasukkan Lukas Enembe dalam daftar pencekalan keluar negeri.

Selain itu, PPATK membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Gubernur Papua dengan jumlah saldo sebanyak Rp 71 miliar.

Pengacara Seret Budi Gunawan & Tito Karnavian

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut penetapan tersangka dugaan gratifikasi terhadap kliennya adalah politisasi.

Pada program Rosi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Roy memperlihatkan foto bersama antara Lukas Enembe, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, eks Kabaintelkam Polri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Roy menuturkan foto itu diambil pada tahun 2017.

Ia pun menjelaskan pada saat itu Budi Gunawan meminta kepada Lukas Enembe agar berpasangan dengan Paulus Waterpauw ketika akan kembali maju dalam Pilkada 2018.

Roy mengungkapkan permintaan Budi Gunawan itu adalah bentuk politisasi.

"Pak Budi Gunawan meminta Pak Lukas agar dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw."

"Politisasinya di mana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua?" ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini