Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bertemu Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono pada Sabtu (24/9/2022).
Pertemuan itu terjadi di sela-sela demonstrasi Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani Indonesia dalam rangka Hari Tani Nasional di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Usai berorasi, Said turun dari mobil komando dan menemui Heru di kantornya. Pada pertemuan itu, Said menagih sembilan hektar lahan yang dijanjikan pemerintah akan diresidstribusikan untuk para petani.
"Sayangnya kebijakan beliau (Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo) tidak dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengimplementasikan reforma agraria,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa petani juga bercerita, sudah menggarap lahan sejak tahun 1940, tetapi tak kunjung dinyatakan hak milik.
"Bahkan sudah dua kali dipenjara dalam memperjuangkan haknya."
Kemudian ada pula tuntutan terkait penolakan terhada Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Poin penolakan diutamakan pada konsep bank tanah yanh tercantum di dalamnya.
Konsep bank tanah dinilai hanya mengkomersialisasi lahan-lahan pertanian. Hal tersebut mengakibatkan petani tidak mendapatkan hak tanah garapanya.
"Bank tanah lebih berkonsep menguntungkan korporasi," kata Said.
Tak hanya terkait bank tanah, tuntutan terhadap Undang-Undang Ciptaker juga termasuk kebijakan impor pangan. Mestinya, impor pangan hanya dilakukan ketika cadangan ketersediaan pangan di dalam negeri tidak mencukupi.
Baca juga: Ribuan Buruh dan Petani Unjuk Rasa Tagih Janji Jokowi: Redistribusi 9 Juta Hektar Lahan Masih Minim
"Dalam Omnibus Law konsep itu hilang, bahkan menjadi brutal," katanya.
Selain Omnibus Law, Said juga menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebabnya, para petani tidak memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) sebagaimana iming-iming dari Presiden Joko Widodo.