Ivan mengungkapkan pada salah satu temuan PPATK terdapat setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi sebesar 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar.
Dirinya juga menambahkan adanya temuan setoran tunai sebesar 55 ribu dolar Singapura atau sama dengan Rp 550 juta untuk pembelian jam mewah.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda."
"Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.
Miliki Tambang Emas, Izin Baru Diurus
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua, yang dikelola oleh rakyat Papua.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah
Namun, kata Roy, penambangan emas ini belum memiliki izin dan tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke KPK.
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe