TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Karel Susetyo mengatakan tuntutan yang diajukan para pendemo dari Pemuda Muslim Metropolitan (PMP) terhadap mantan Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Bappenas Suharso Monoarfa agar diberi hukuman atas ucapannya yang diduga menghina kiai terkait amplop sangatlah berlebihan.
"Pertama, soal isu "Amplop Kyai" jelas itu di desain oleh pihak yang ingin menjatuhkan Suharso Monoarfa," kata Karel di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Karel mengatakan, pernyataan Suharso itu dilakukan dalam forum terbatas dan tidak lepas kaitannya antara teks dan konteks, yakni soal pencegahan korupsi di KPK.
Apalagi diketahui bahwa video pidato Suharso itu dipenggal-penggal dan akhirnya disebar atau share secara tak bertanggung jawab oleh oknum tertentu.
Baca juga: Massa PMP Gelar Aksi Minta Laporan Dugaan Penghinaan Kiai oleh Suharso Diproses
"Kedua, Suharso Monoarfa sendiri sudah meminta maaf secara terbuka atas pernyataan tersebut. Dan memberi penjelasan kepada publik," jelasnya.
Ketiga, soal pemecatan Suharso Monoarfa dari jabatan Menteri PPN/Bappenas, sangat tak berdasar karena Suharso masih menunjukan kinerja dan performa terbaiknya, apalagi terkait percepatan pembangunan IKN.
Oleh karena itu sangat jelas motif sebenarnya dari para pihak yang melakukan kudeta terhadap Suharso, yakni menginginkan jabatan yang sekarang diemban Suharso.
Dia menambahkan, seluruh kader PPP harusnya berpegang pada prinsip "Jasmerah" terhadap sosok Suharso Monoarfa, yakni Jangan sekali kali melupakan sejarah. Bahwa Suharso mempunyai jasa banyak terhadap PPP.
Di antaranya menyelamatkan PPP dari kegagalan elektoral pemilu 2019, setelah Ketum PPP Roharmuzy ditangkap OTT oleh KPK.
"Suharso lah yang sebagai PLT Ketum PPP ketika itu turun ke basis konstituen PPP untuk merebut lagi kepercayaan yang telah hilang paska ditangkapnya Romahurmuziy. Kerja keras tersebut berbuah hasil, PPP lolos ke Senayan dengan raihan 19 kursi," tandasnya.
Sebelumnya, Pemuda Muslim Metropolitan (PMP) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis, 22 September 2022.
Mereka menuntut mantan Ketua Umum PPP sekaligus Menteri Bappenas Suharso Monoarfa untuk diberi hukuman atas ucapannya yang diduga menghina kiai.