- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran;
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Baca juga: Tambah di 8 Polda, Kamera ETLE Resmi Terpasang di 34 Provinsi Seluruh Indonesia
2. Bayar Tilang ETLE melalui Internet Banking BRI
- Login pada alamat Internet Banking BRI atau klik di sini;
- Pilih menu Pembayaran Tagihan;
- Pilih Pembayaran;
- Pilih BRIVA;
- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang;
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran;
- Masukkan password dan mToken;
- Cetak / simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran;
- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Baca tanpa iklan