News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Tilang ETLE Secara Onilne, Siapkan Nomor Pembayaran Tilang

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara bayar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara online. Pembayaran dapat dilakukan melalui Mobile Banking atau Internet Banking BRI dengan menyiapkan nomor pembayaran tilang ETLE.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran;

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Baca juga: Tambah di 8 Polda, Kamera ETLE Resmi Terpasang di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

2. Bayar Tilang ETLE melalui Internet Banking BRI

Tampilan Internet Banking BRI yang dapat dihunakan untuk bayar tilang ETLE.

- Login pada alamat Internet Banking BRI atau klik di sini;

- Pilih menu Pembayaran Tagihan;

- Pilih Pembayaran;

- Pilih BRIVA;

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang;

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran;

- Masukkan password dan mToken;

- Cetak / simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran;

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini