Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkap sederet ‘Pekerjaan Rumah’ atau PR Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sederet persoalan pertanahan itu di antaranya ialah masih adanya tunpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk ‘100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria, Senin (26/9/2022).
Baca juga: 100 Hari Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto Disorot DPR, Junimart Girsang: Saya Belum Lihat Apa-apa
“Jadi (ada) dua sertifikat sah, tapi tumpang tindih dalam objek yang sama. Kalau satu dibatalkan yang satu merasa dirugikan. Ini bagaimana ATR/BPN menyikapi ini,” kata Junimart Girsang.
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI sering mendapat laporan terkait penerbitan hak pakai bangunan yang tidak sesuai dengan objek bangunan itu sendiri.
“Belum lagi tunpang tindih antara sertifikat hak guna bangunan dengan hak milik,” katanya.
Politisi PDIP ini lantas membeberkan data masalah pertanahan di Kabupaten Bekasi. Ia mengtakan setidaknya ada 351 ribu kasus pertanahan di kabupaten tersebut.
“Kalau dikumpulian se-Indonesia mungkin jutaan. Kan begitu,” ujarnya.
Terkait pelaku perkara pertanahan, Junimart menyebut mereka berada di internal Badan Pertanahan.
Sebab menurut dia, Warakah hanya bisa didapatkan dari dalam Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Mafia Tanah Diberantas Tapi Selalu Muncul Kasus Baru
“Saya sudah bolak balik bicara kepada menteri yang lama, pelakunya itu internal sendiri. Kenapa saya bilang internal, itu dapat dari dalam,” ucapnya.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan atau setidaknya meminimalisir perosalan pertanahan ini.
“Tiga ini saja kalau boleh kementeiran bukan menyelesaikan, meminimize, saya tentu bukan katakan lagi, pokoknya saya mengajak teman-teman Komisi II makan bersama dengan Menteri ATR/BPN dan jajarannya. Kan begitu,” tuturnya.