TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari ini Senin (26/9/2022).
Namun kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan itu.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.
"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022 red)," ujarnya.
Terkait keterangan Aloysius tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong keterbukaan dari Lukas Enembe dan KPK.
"Mudah-mudahan nanti ada keterbukaan, misalnya KPK akan mengirim dokter independen, maka Pak Lukas Enembe menyambut dengan gembira," ucap Boyamin dalam kesempatan yang sama.
"Jangan sampai ini nanti saling berbantah-bantahan yang menjadikan masyarakat semakin bingung," imbuhnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas, Boyamin menyarankan KPK mengirimkan dokter independen.
"Saya kira ada solusi, dikirim dokter independen misalnya," ungkapnya.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK Besok, Kuasa Hukum Lukas Enembe : Tak Kuat Jalan dan Sesak Napas
"Kalau memang sakit ya sudah, artinya ini bisa dirawat oleh negara atau dipercayakan untuk berobat sendiri secara mandiri."
Upaya tersebut, kata Boyamin, akan menunjukkan keteladanan dari pemerintah kepada masyarakat terkait perilaku patuh hukum.
"Ini hal-hal yang mestinya oleh pemimpin kita itu ada titik-titik kompromis, supaya masyarakat diberi teladan yang baik, bahwa cara melakukan pemerintah dan perilaku patuh hukum ini bisa kita rasakan," tuturnya.
Minta izin Jokowi untuk berobat ke Singapura