TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) membeberkan sejumlah tempat mewah di luar negeri yang didatangi Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk bermain kasino.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan setoran dana senilai Rp560 miliar dari Lukas Enembe ke tempat kasino.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta agar kasus suap di Mahkamah Agung (MA) diusut.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara.
Dirangkum Tribunnews.com, Senin (26/9/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
1. Kasino Tempat Lukas Enembe Bermain Judi di Singapura-Filipina
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebutkan tiga negara lokasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, bermain kasino judi.
Ketiga negara yang jadi langganan Lukas Enembe adalah di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Boyamin mengungkapkan aktivitas Lukas Enembe bermain Kasino di sejumlah negara pada Juli 2022.
Diberitakan Tribunnews.com, Minggu (25/9/2022), tempat judi langganan Lukas adalah kasino Crockford Sentosa di Singapura, Genting Highland di Malaysia, dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.
Lukas sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, usai diduga menyetor uang senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp560 miliar, kepada perusahaan judi di Singapura.
2. Mahfud MD Minta Kasus Suap di MA Diusut
Kabar dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) hangat diperbincangkan publik akhir-akhirnya.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK Besok, Kuasa Hukum Lukas Enembe : Tak Kuat Jalan dan Sesak Napas
Terbaru, sejumlah pejabat di MA terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan dijadikan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Bahkan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di MA.
Merespons adanya kasus suap tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud M,D menilai hakim agung yang terkena KPK harus dihukum berat.
“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
3. MAKI Duga Lukas Enembe Lakukan Perjudian di Tiga Negara
Dugaan permainan perjudian oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, tak hanya dilakukan di Singapura.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan data bahwa dugaan perjudian oleh Lukas Enembe dilakukan di tiga negara.
“Bahwa memang betul ada dugaan permainan judi di tiga negara, Manila, Singapura, dan juga Malaysia,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
Boyamin membeberkan sejumlah lokasi yang diduga merupakan tempat Lukas bermain judi, di antaranya Hotel Crockford Sentosa di Singapore, Casino Genting Higland di Malaysia, dan Solaire Resort and Casino Entertainment City di Manila, Filipina.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Tak Bisa Pertanggungjawabkan Laporan Dana PON Papua 2021
Dalam perjalanannya ke sejumlah tempat di luar negeri tersebut, kata Boyamin, Lukas selalu pergi bersama beberapa rekannya.
4. Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK masih akan menunggu kedatangan Lukas Enembe seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan, Senin (26/9/2022).
Sebagaimana diketahui, hari ini adalah jadwal pemanggilan Lukas Enembe untuk yang kedua kalinya.
Pasalnya, pada pemanggilan pertama, Lukas Enembe mangkir karena alasan kesehatan.
Mengutip Kompas TV, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan dugaan gratifikasi yang sudah dijadwalkan Senin hari ini.
Baca juga: Singgung Korupsi Papua, Mahfud MD: Dana Otsus Rp 1.000,7 T, Rakyat Tetap Miskin
5. Bisakah Pekerja Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BSU Tahun 2022?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.
Pekerja yang berhak menerima BSU adalah ia yang turut dalam kepesertaan aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Sehingga pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan dirinya secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi ini berdasarkan postingan dalam akun Instagram resmi @kemnaker pada Sabtu, (24/9/2022).
(Tribunnews.com)