TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ketidakhadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik demi kesembuhan Lukas Enembe.
Untuk itu, Lukas Enembe tak perlu khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan.
“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.
Hal itu sebagaimana dipersyarakatkan dalam pemeriksaan, pihak yang akan diperiksa harus dalam keadaan sehat.
Baca juga: Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi
Setelah dinyatakan sehat, barulah pemeriksaan kembali dilanjutkan.
Termasuk ketika pihak yang berperkara dengan KPK, harus berobat di luar negeri.
“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” lanjut Alex.
Lebih lanjut, Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna melakukan pengecekan, apakah Lukas memang sakit dan harus berobat di luar negeri.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” sambung Alex.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi
Pengacara: Lukas Enembe Sakit Ginjal, Jantung hingga Diabetes
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.