TRIBUNNEWS.COM - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengumumkan bergabungnya dirinya dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi, pada hari ini, Rabu (28/9/2022).
Diketahui Putri Candrawathi merupakan istri Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri mengakui, ia diminta bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sejak beberapa minggu yang lalu.
Bahkan Febri juga sduah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara pembunuhan berencana ini.
Hingga akhirnya Febri memutuskan untuk menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
"Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut (kasus pembunuhan berencana Brigadir J) sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri."
Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan
"Saya sampaikan bahwa kalupun saya menjadi Kuasa Hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkap Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut Febri menuturkan, sebagai Advokat ia akan mendampingi Putri Candrawtahi secara objektif dan faktual.
"Jadi sebagai Advokat, saya akan dampikir perkara Bu Putri secara objektid dan faktual," kata Febri.
Febri pun memahami bahwa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan keputusannya ini.
Baca juga: Putri Candrawathi Sehat Menurut Hasil Asesmen, Polri Belum Putuskan Penahanan
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ungkapnya.
Namun Febri menegaskan bahwa ini adalah bentuk pilihan profesionalnya sebagai Advokat.
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Apa Alasannya?
Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sedang melakukan evaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pihak Putri Candrawathi selalu beralasan kondisi kesehatan baik fisik maupun psikis istri Ferdy Sambo itu terguncang.
"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Dedi menuturkan bahwa nantinya pemeriksaan kesehatan itu bakal dilakukan oleh Biddokes Polri.
Baca juga: IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati
Sebaliknya, pihak pengacara dipersilakan jika mau terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pihak kedokteran nantinya bakal mengeluarkan surat rekomendasi. Isinya, rekomendasi dokter soal keadaan kesehatan Putri Candrawathi.
"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," jelasnya.
Baca juga: Sebut Belum Terima DOA, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Berani Tahan Putri Candrawathi
Namun begitu, Dedi enggan menanggapi apakah evaluasi kesehatan itu merupakan sinyal bahwa Putri Candrawathi bakal ditahan.
Dia meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu.
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)