TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Berikut adalah kronologi pemeriksaan:
1. Kedatangan di Bareskrim
Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan mantan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. Latar Belakang Pemeriksaan
Pemeriksaan Budi berawal dari keterlibatan staf Kemenkominfo dalam mendukung aktivitas judi online.
Penyidik meminta keterangan dari Budi Arie untuk mengungkap peran para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
3. Proses Pemeriksaan
Budi Arie keluar dari ruangan pemeriksaan dan menyapa awak media sekitar pukul 17.13 WIB.
Kepada wartawan usai proses pemeriksaan berlangsung di bawah penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Budi Arie buka suara.
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan KOMDIGI," ujarnya.
Kedua, Budi menjelaskan persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan bersama.
"Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. Ketiga, terkait substansi keterangan yang saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi Arie.
Budi mengatakan selama dua jam diperiksa penyidik.
"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," ujar Budi.
"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," tambahnya.