News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Penyidik Polri 7 Jam Telisik Keterangan Budi Arie di Kasus Judi Online, Apa Status Eks Menkominfo?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Budi memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan mantan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyidik Polda Metro Jaya.

Budi memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit.

Kemudian, Budi Arie masuk ke dalam mobil dan pergi dari Gedung Bareskrim Polri pada sekitar pukul 17.20 WIB.

Diberitakan sebelumnya, desakan agar Budi Arie diperiksa sudah menjadi bahan perbincangan sejak polisi menangkap 11 orang yang merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi pada bulan November 2024.

Pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menkominfo.

Budi Arie Setiadi menyebut tidak terlibat perlindungan situs-situs judi online atau judol selama menjabat. 

Hal tersebut disampaikan Budi Arie terkait 11 mantan anak buahnya yang ditangkap karena melindungi bandar judi online.

Budi Arie mengatakan selama memimpin di Kemenkominfo, tidak pernah ada perintah untuk melindungi situs judi online.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024), Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai menteri, seperti dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Ia menjelaskan tidak ada perintah, baik lisan maupun tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online termasuk juga aliran dana.

Menteri Koperasi itu mengklaim merasa dikhianati mantan anak buahnya yang melindungi situs judi online. 

Bahkan Budi Arie mengaku menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi.

Ia menyatakan tindakan para pegawai kementerian yang melindungi situs judol dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Tersangka Mafia Judol

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini