TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan pernyataan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait terbongkarnya kasus beking situs judi online (judol) di kementerian yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan.
"Betul (lagi diperiksa)," kata Arief saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Arief tidak mengonfirmasi terkait kasus apa pemeriksaan Budi Arie yang tak terendus awak media hari ini.
"Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," tukasnya.
Diketahui, Budi Arie telah mengungkapkan sejumlah pernyataan terkait kasus ini.
Siap Diperiksa
Ketua Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu mengaku siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 November 2024.
Pada hari yang sama, Budi Arie menyatakan mendukung segala langkah hukum untuk memberantas praktik judi online.
“Kita mendukung penegakan hukum,” ujarnya.
Baca juga: Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Mahfud Sempat Bilang Dia Jantung Persoalan
Tegaskan Tidak Terlibat, Tahu Tersangka
Pada kesempatan yang sama, Budi Arie menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking website judol itu.
"Pasti enggak (terlibat)," tegasnya.
Di sisi lain, ia mengaku mengetahui identitas pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap oleh polisi.