Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak mengetahui niatan dua eks rekan sekoleganya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ingin menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengatakan dirinya baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers dimana ada foto mereka berdua," kata Yudi Purnomo kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Yudi Purnomo pun menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.
Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Salah Harus Dihukum!
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Untuk diketahui, Febri dan Rasamala pernah menjadi pegawai KPK.
Baca juga: Dua Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo Cs, Martin Lukas : Idealisme dan Semangat Antikorupsi Luntur
Febri pernah menjabat juru bicara KPK.
Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Keputusan Independen
Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.
“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.
“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Akui Perbuatannya dalam Persidangan
Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.
“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.
Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.
Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.
“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.