TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Pemanggilan itu terkait peristiwa dilarangnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso masuk ke Kompleks Parlemen Senayan lewat gerbang depan.
"Hari ini MKD DPR mengundang Sekjen DPR Indra Iskandar setelah kemarin enggak ketemu jadwalnya," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Habiburokhman pun menyarankan Indra untuk meminta maaf ke publik, khususnya ke Sugeng terkait insiden dua hari yang lalu.
"Kita salah biasa, enggak ada masalah. Tapi kalau ini apalagi terkait dengan pelayanan publik, saran saya Pak Sekjen begitu ada kesalahan tidak apa-apa minta maaf, memang kenapa? Apa gengsinya kita minta maaf?" lanjut Anggota Komisi III DPR RI itu.
Habiburokhman kemudian menyinggung soal Indra yang sama sekali belum menyatakan permohonan maafnya.
"Sampai saat ini mohon maaf Pak Sekjen saya belum pernah mendengar permintaan maaf dari Pak Sekjen," ujar Habiburokhman.
Menurut Politisi Gerindra itu, permintaan maaf karena ada kesalahan yang merugikan orang tidaklah masalah.
"Enggak apa-apa kita minta maaf, apalagi memang menjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang di bawah kendali kita. MKD menjalani hal itu makanya MKD tidak sungkan sungkan untuk meminta maaf," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, bakal memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar buntut dari dilarangnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso masuk ke DPR lewat pintu depan.
"Walau Pak Sugeng sudah menganggap selesai masalah karena kami sudah meminta maaf, kami juga bingung gitu loh, kami aja MKD DPR RI meminta maaf atas insiden kemarin, kok Pak Sekjen ini tidak ada minta-minta maaf, padahal apa sih? Kita ini ojo dumeh. Intinya DPR ini kan rumah rakyat, kita sangat terbuka, walaupun memang tentu ada protokol keamanan dan lain-lain," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: MKD Heran Sekjen DPR Belum Minta Maaf kepada Ketua IPW: Ojo Dumeh . . .
Menurutnya, rakyat tidak boleh dipersulit jika hendak hadir ke DPR. Semua unsur di DPR, dikatakan Habiburokhman, harus berempati kepada masyarakat.
"Saya saja anggota DPR kadang-kadang agak susah, enggak tahu temen-temen wartawan, sekarang masyarakat sudah kita undang, jadi saksi di sini enggak dapat honorarium dan lain sebagainya, dipersulit lagi kayak kemarin. Makanya kami pengin cari solusi," ucapnya.
Lebih lanjut, Waketum Partai Gerindra ini memahami bahwa Sekjen DPR RI punya tugas mengatur lalu lintas tamu yang masuk ke DPR.