News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ICW: Mestinya Febri Diansyah Tak Dampingi Tersangka Pembunuhan Berencana Seperti Istri Ferdy Sambo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyayangkan keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang membela eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bagi ICW, keputusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah gegabah.

"Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Kurnia lantas mengingatkan rekannya semasa di ICW itu soal narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, seperti yang kerap digaungkan Febri.

Dengan narasi yang selalu didengungkan itu, menurut Kurnia, Febri tak seharusnya membela Putri.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Siap Disidangkan, Komisi III DPR: Puncak Pembuktian Keadilan Hukum di Indonesia

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," katanya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa keputusan Febri untuk membela Putri tidak berkaitan dengan ICW sama sekali.

"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," ujar Kurnia.

Baca juga: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Ditempatkan di Safe House, Kamaruddin: Betul agar Tak Menerima Doa

Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat heboh ketika diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Moeldoko: Polri Sudah Jalankan Perintah Presiden

"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.

Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini