News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Komnas HAM Benarkan Lukas Enembe Sakit, Bantu Komunikasikan ke KPK, tapi Tak Ingin Campuri Perkara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rossi Tangkap Layar Kompas Tv - Komnas HAM benarkan Lukas Enembe dalam kondisi sakit, namun Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat Gubernur Papua itu

Mahfud MD, kata Taufan, menyebut KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.

Menurut Taufan, KPK sendiri telah menawarkan pada pihak Lukas Enembe untuk memfasilitasi penyembuhan Gubernur Papua ini.

Namun KPK, ujar Taufan, tampaknya belum mendapat respons sepenuhnya dari pihak Lukas Enembe.

"Jadi Pak Mahfud mengatakan, 'ya tentu pemerintah KPK akan mempertimbangkan itu'. Tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada, bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan."

"Tapi, kelihatannya belum mendapatkan respons yang 100 persen diterima."

"Sehingga kami berharap, dalam hal ini memang KPK dan juga para pihak yang lain, untuk meneruskan komunikasi mereka."

Rekaman CCTV memperlihatkan sosok diduga Gubernur Papua, Lukas Enembe, berjudi (kanan). (KOMPAS.com Ihsanuddin/Dokumen MAKI)

Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua

"Sehingga ada solusi mengenai kesehatan, tanpa mengurangi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufan.

Dijelaskan Taufan, Lukas Enembe siap berkomitmen dalam proses hukum.

Namun, Lukas Enembe juga meminta perhatian mengenai kondisi kesehatannya.

Taufan pun mengatakan pihaknya telah menyanggupi untuk menyampaikan aspirasi Lukas Enembe.

Tetapi, Taufan sekali lagi menegaskan, bahwa Komnas HAM tak akan ikut campur urusan proses hukum.

"Sekali lagi tugas Komnas HAM memang hanya menyampaikan aspirasi itu (Lukas Enembe), terkait dengan proses hukumnya, kami sama sekali tidak akan mencampuri, karena itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK."

"Yang bisa mungkin kami bantu adalah mencari jalan keluar soal masalah kesehatan," tegasnya.

Apalagi, pemerintah telah menawarkan pmeriksaan kesehatan dengan dokter yang telah disiapkan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya mudah-mudahan itu bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah ini," harap Taufan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini