"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dilansir Tribunnews.com.
Meski demikian, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati proses hukum.
Moeldoko juga menilai kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe murni masalah hukum.
"Persoalannya persoalan hukum, murni, enggak ada persoalan politik. Siapa pun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum, enggak ada perkecualian," katanya dalam keterangan pers soal isu-isu terkini di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Moeldoko juga sempat menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum bila diperlukan.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? seperti itu," ucapnya.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9/2022).
Namun, polisitisi Demokrta ini tak menghadiri panggilan karena sakit.
Jelang pemeriksaan, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya meminta izin untuk melakukan pengobatan di Singapura jelang pemeriksaan.
Baca juga: AHY: Berkat Partai Demokrat Ancaman Elemen Negara terhadap Lukas Enembe pada 2017 Tidak Terwujud
KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak hadir ketika jadwal pemeriksaan oleh KPK di Jakarta pada Senin (26/9/2022) karena sakit.