Hal itu didasari, karena pada beberapa waktu lalu saat KPK berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, masyarakat di Papua melakukan penjagaan di Mako Brimob Papua.
"Sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai," tutur AHY.
Sebagai informasi Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas Enembe tak hanya soal gratifikasi dan suap, melainkan dugaan korupsi hingga ratusan miliar.
Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe.
Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.
Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.
Dengan sejumlah temuan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menyatakan akan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.