TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menegaskan mereka akan mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM di masyarakat.
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi mengungkapkan pihaknya mempersiapkan jajaran auditor untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan.
Fokus pengawasannya antara lain ialah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM atau BLT BBM.
Michael Rolandi mengatakan pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.
"Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT-BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ungkap Michael, dikutip Tribunnews.com dari laman BPKP, Kamis (29/9/2022).
Menurut Michael, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Capaian Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Kemensos: Selesai Akhir Bulan September
Selain itu pengawasan mesti memenuhi tiga ketepatan, yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Pengawasan terhadap BLT BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP di seluruh provinsi.
Lebih dari 96 Persen BLT BBM Tersalurkan
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM sudah tersalurkan lebih dari 96 persen.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).
"Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mencapai 96,6 persen," ungkap Jokowi, dikutip dari Setkab.
BLT BBM disebut Jokowi sudah disalurkan di 508 kabupaten/kota dan diterima hampir 20 juta warga masyarakat.
Jokowi berharap bantuan sosial ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional.
"Kita harapkan dengan ini daya beli, konsumsi masyarakat, semuanya bisa terangkat lebih baik dan itu akan memunculkan, mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro, yang kita inginkan," ungkap Jokowi.
Baca juga: Penyaluran BLT BBM Sudah 96,6 Persen, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM via cekbansos.kemensos.go.id
Tanggapan Pengamat
Sementara itu sejumlah pengamat menilai bantalan sosial yang diberikan pemerintah atas kenaikan harga BBM sudah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan kebijakan penyaluran BLT BBM yang telah dilakukan oleh pemerintah ini merupakan keputusan yang sangat strategis.
BLT BBM dan bantalan sosial lainnya disebut bisa menjaga daya beli masyarakat rentan agar inflasi tidak terlalu melonjak.
"Suatu keputusan yang sangat strategis dilakukan oleh pemerintah. Karena bagaimanapun penyesuaian harga BBM ini pasti berdampak kepada masyarakat rentan," ungkap Emrus sebagaimana dikonfirmasi pada Rabu (28/9/2022).
Pemberian BLT BBM, lanjut Emrus, lebih tepat sasaran dibandingkan pemberian subsidi BBM yang dinilai kurang tepat sasaran.
"Oleh karena itu, pemberian bantalan sosial ini kepada mereka merupakan keputusan yang tepat, dengan demikian bantalan sosial tersebut diberikan langsung kepada orang yang bersangkutan yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut," tambahnya.
Sementara itu Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Muhartini Salim menyebut, bantalan sosial sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, Muhartini menyebut pemerintah harus terus melakukan update terhadap data penerima.
“Bantalan sosial ini tepat dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga ditengah kebijakan pengalihan subsidi BBM dan kenaikan harga bahan pokok di pasaran," ungkapnya.
Mensos Risma Minta Masyarakat Kawal
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta masyarakat melaporkan apabila menjumpai ketidakberesan dalam penyaluran BLT BBM.
Mulai dari penyelewengan maupun pemotongan BLT BBM.
"Itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan, kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda meminta kami bisa konferensi menjelaskan itu," kata Risma, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Kompas TV.
Risma memastikan BLT BBM tidak dikenai potongan sama sekali.
Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa akan memecat petugas yang melakukan pemotongan BLT tersebut.
Cara Cek Penerima BLT BBM
Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BLT BBM di Website
Berikut cara mengecek penerima BLT BBM:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Masyarakat juga bisa mengusulkan nama penerima BLT BBM secara online.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yurika Nendri) (Kompas TV)