News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dharmapala Nusantara Sayangkan Dugaan Aksi Kekerasan di Vihara Tien En Tang Green Garden Jakbar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga berkumpul di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat. Polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang.

Mengingat secara hukum agama Buddha adalah Agama resmi dan sah di Indonesia, sedangkan Vihara adalah tempat beribadah umat Buddha, beribadah adalah hak asasi manusia, sehingga berpedoman kepada Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Kepolisian Indonesia wajib memberikan perlindungan dan prioritas penyelesaian.

3. Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh Sdri Michelle Metasari K dengan No laporan: STTLP/888/B/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku sehingga dapat dibuktikan di Pengadilan.

Tanggapan polisi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan, polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut, laporan itu masih diselidiki.

"Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara," kata Endra Zulpan dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini