Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus hukum yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe perlu tetap memperhatikan dan menjaga kondusivitas di Papua.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Firman Wijaya dalam diskusi publik Human Studies Institute bertajuk ‘Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua’, di Jakarta (30/9/2022).
Baca juga: Belum Penuhi Panggilan KPK, Gubernur Lukas Enembe Mengaku Belum Bisa Berbicara Banyak
"Penanganan kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, ya tetap harus menjaga kondusivitas, dengan adanya keseimbangan, tidak boleh menegakkan hukum dengan meninggalkan azas keadilan," kata Firman.
Ia pun berharap keutuhan masyarakat Papua tetap terjaga tanpa terusik oleh kasus yang menimpa kepala daerah mereka.
Sehingga keseimbangan hukum dan keadilan bisa jadi potret penegakan hukum yang arahnya adalah kesejahteraan.
"Saya harap kasus yang menimpa Gubernur Lukas tidak mengusik pembangunan Papua," jelas dia.
"Jadi keseimbangan hukum dan keadilan itu bisa menjadi potret penegakan hukum. Tidak boleh penegakan hukum mengakibatkan atau memunculkan peristiwa yang tidak kita inginkan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Human Studies Institut Rasminto mengatakan perlawanan yang ditunjukan para pendukung Lukas Enembe membuat upaya penyelesaian masalah hukum menjadi terhambat.
Baca juga: Paulus Waterpauw Kritik Keras Lukas Enembe, Singgung Gaya Hedon: Tak Pantas Jadi Pemimpin
Menurutnya, penanganan perkara Lukas Enembe membutuhkan pengawasan dan partisipasi publik.
Publik perlu mengetahui dengan jernih duduk perkara yang membelit tokoh asal Papua tersebut.
Pengawasan oleh publik dinilai jadi kunci penting dalam penanganan kasus korupsi tanpa pandang bulu di tanah Papua.
"Pengawasan oleh publik menjadi kunci penting untuk menjalankan check and balances, termasuk dalam proses penanganan kasus korupsi yang terjadi di Papua tanpa pandang bulu dan para pejabat harus berjiwa ksatria hadapi persoalan tanpa mengorbankan rakyat," kata Rasminto.