Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyesalkan tragedi kerusuhan suporter sepak bola usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Terkait peristiwa tersebut, Sahroni menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.
"Saya pikir semua pihak menyesalkan penggunaan gas air mata yang sudah jelas dilarang oleh FIFA dan tidak masuh dalam SOP pengamanan pertadingan sepakbola," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
"FIFA melarang gas air mata tentu ada pertimbangannya, yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragegi inilah yg terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," imbuhnya.
Sahroni menyebut, insiden tersebut bukan lagi merupakan tragedi olahraga, namun sudah merupakan tragedi kemanusiaan berat.
Baca juga: Bos Arema FC Gilang Juragan 99 Respons Iring-iringan Ambulans Jenazah Aremania dengan Emoji Menangis
Sehingga, harus mendapat perhatian penuh dari seluruh bangsa, terutama petinggi negara seperti presiden dan kapolri.
"Saya sebagai pimpinan Komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilamggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini.
Baca juga: Korban Kerusuhan Pasca Laga Arema vs Persebaya, Bripda Agmal Masih Dirawat di RS Bhayangkara Batu
"Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dan lain-lain itu juga mesti diusut. Kami di DPR akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untun menjaga hal serupa tak terjadi," tandasnya.
Indonesia Police Watch pun menyoroti perihal penggunaan gas air mata yang dilakukan kepolisian dalam upaya mengurai supporter yang ricuh pasca pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menaruh fokus pada aturan yang dibuat oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kalau penggunaan gas air mata itu dilarang.
"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).