News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Mantan Penyidik KPK Minta Febri Diansyah Mundur | MUI soal Rumah Ibadah Cilegon

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi. Inilah berita populer nasional, eks penyidik KPK minta Febri Diansyah mundur jadi pengacara keluarga Sambo hingga MUI soal rumah ibadah di Cilegon

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita mantan penyidik senior KPK minta Febri Diansyah dan Rasamala mundur menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo.

Cara Kemnaker memastikan BSU Rp 600 ribu sudah cari menjadi populer nasional selanjutnya.

Kemudian Putri Candrawathi tetap dapat hak bertemu anaknya di Rutan Mabes Polri.

Hingga berita MUI sebut ulama sepakat tak ada yang boleh menghalangi pendirian rumah ibadah di Cilegon.

Selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo: Pengamat Kepolisian Singgung Peran Irjen Fadil Imran Sebagai Atasan AKBP Jerry

1. Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur 

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menanggapi perihal kedua teman kerjanya di KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Harun menyatakan menghormati keputusan kedua koleganya itu, hanya saja, dirinya meminta kepada keduanya untuk dapat memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya itu.

Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.

"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada mas Febri dan mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

SELENGKAPNYA>>>

2. Cara Kemnaker Pastikan BSU 2022 Sudah Cair 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini