News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

28 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Bertambah

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Polri memeriksa 28 anggota polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi Kanjuruhan, jumlahnya kemungkinan bertambah.

Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan yakni:

1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo;

2. Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan;

3. Komandan Peleton Aiptu Solikin;

4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul;

5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto;

6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi;

7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P;

8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto;

9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan data terbaru jumlah korban meninggal akibat kerusuhan itu.

Baca juga: Semua Elemen Kepolisian Dikerahkan Kapolri Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Menurut Kapolri, berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang, ada 125 orang yang meninggal akibat tragedi tersebut.

Jumlah ini berbeda dari laporan sebelumnya karena ada yang tercatat ganda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini