Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) telah menelan 130 korban jiwa.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menilai adanya kelalaian sebagai penyebab tragedi Kanjuruhan Malang.
Jadi semestinya ada pihak yang bertanggung jawab terhadap tragedi tersebut.
Sayangnya, hingga kini belum ada pihak yang secara tegas menyatakan bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Padahal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengatur soal penanggung jawab dari penyelenggaraan even.
"Ketika ada masalah, semestinya pihak yang bertanggung jawab secara gentlemen," kata Syaiful.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi.
"Paling tidak memastikan ada kesalahan dari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," kata Syaiful di Ruang Rapat Komisi X DPR pada Senin (3/10/2022).
Pembentukan tim investigasi yang dimaksud, terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Persatuan Sepakbola se-Indonesia (PSSI), perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
Baca juga: Anggota Polisi Berpangkat Perwira Juga Diperiksa di Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Pembentukan tim investigasi diharapkan terlaksana dalam waktu dekat. Sebab, keluarga korban dan publik masih terus menunggu kepastian pihak yang bertanggung jawab.
Sebagai langkah awal, Komisi X DPR diketahui akan menggelar rapat untuk membahas tragedi Kanjuruhan Malang selama masa reses. Rencananya, rapat akan dilaksanakan mulai Selasa (4/10/2022) hingga waktu yang belum ditentukan.