News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Forum Advokat Minta Dewas KPK Tindak Tegas Firli soal Dugaan Jegal Anies lewat Kasus Formula E 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Advokat Indonesia saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Firli juga dikabarkan mengintervensi KPK untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka. 

Hal itu diduga menjadi penjegalan oleh KPK agar Anies Baswedan tidak ikut dalam Pilpres 2024.

KPK Tepis Tudingan Ada Intervensi dari Pimpinan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar beredar soal adanya pimpinan KPK yang mengintervensi untuk menjerat salah satu pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, menyesalkan adanya tudingan tersebut, dengan memastikan kalau seluruh gelar perkara terhadap suatu kasus dilakukan secara terbuka.

"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Dengan adanya tudingan itu, KPK mengendus adanya penyeretan perkara ke ranah politik. Ali menegaskan menyayangkan adanya spekulasi tersebut.

Sebab menurut dia, penanganan perkara di KPK selalu dilakukan dengan taat azaz dan proses hukum.

"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," tuturnya.

Kata Ali, tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif tersebut buka hanya terjadi saat ini, melainkan sejak awal KPK berdiri.

Faktanya, KPK membuktikannya di pengadilan, dan Majelis Hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara. 

"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan TPK sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan gelar perkara pada dugaan korupsi pada pengadaan ajang Formula E.

Akan tetapi, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini