News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Formula E

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Sebut Anies Baswedan Tak Lakukan Tindakan Kriminal Gelar Formula E

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menganggap Anies Baswedan tidak melakukan tindakan kriminal terkait kasus korupsi Formula E. 

Hal itu dituturkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. 

Ahmad mengatakan tidak mungkin ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Formula E.

Sebab, Anies dan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan (BPK). 

Raihan itu didapat selama lima tahun berturut-turut. 

“WTP tahun 2019 sampai 2021 itu ada audit BPK tentang Formula E. Artinya, tidak ditemukan pelanggaran di pelaksanaan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPR itu. 

Ahmad meyakini bilamana memang terjadi penyimpangan, tak mungkin Anies dan Pemprov DKI mendapatkan WTP dari BPK. 

Hingga saat ini, Partai NasDem tetap menjadikan putusan BPK sebagai pedoman.

Baca juga: Respons KPK Sikapi Isu Firli Bahuri Ingin Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

“BPK menjadi satu-satunya lembaga yang ditunjuk negara untuk melakukan audit terhadap pemerintahan maupun institusi,” ujar Ahmad. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini