News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Formula E

Bambang Widjojanto Sebut Anies Baswedan Berusaha Dihambat Lewat Kasus Formula E

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW, menyebut ada upaya menjegal Anies Baswedan untuk berpartisipasi dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satunya lewat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

BW menduga KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dia menyebut pertemuan tersebut bukanlah berasal dari undangan BPK, seperti yang diucapkan oleh KPK.

"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK pasca-dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK," kata BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: KPK Bantah Isu yang Dilontarkan Bambang Widjojanto Soal Formula E: Kami Menyayangkan

"Mereka ingin 'meyakinkan', untuk tidak menyebutnya sebagai 'memaksa', agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negara, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari Deputi, Direktur hingga Satgas Penyelidikan," tambahnya.

Dalam sejarah KPK, menurutnya, tidak lazim apabila inisiatif ekspose justru berasal dari KPK.

Terlebih belum ditemukannya alat bukti yang cukup atas kasus Formula E.

Ditambah, tahapan pemeriksaan kasus Formula E baru sampai di tahap penyelidikan.

"Apalagi SOP BPK juga tegas mengatur penghitungan kerugian keuangan negara tidak dapat dilakukan bila suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan," jelas BW.

Dari selentingan informasi yang didapatnya pula, BW menyebut, pada waktu ekspose di BPK terjadi selisih paham antara pimpinan KPK yang hadir dengan jajaran penindakan.

Dimana, Satgas Penyelidikan bersikeras atas tujuh kali hasil ekspose yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Ada pertanyaan, apakah BPK akan 'dijebak' untuk 'ditarik masuk' dan 'disandera' dalam kasus Formula E?" kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini