3. Pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
4. Memerintahkan Menpora, Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita.
Selain itu Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku terkait beberapa video-video yang beredar.
"Ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta kepada Menteri Kesehatan agar memberikan pelayanan kesehatan terhadap korban dari peristiwa kanjuruhan tanpa mengindahkan biayanya.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," imbuhnya.
Pemerintah menegaskan agar Menpora melakukan evaluasi total yang dilakukan hanya untuk cabang olahraga sepak bola.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Yohanes)