TRIBUNNEWS.COM - Buntut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur berujung pada dikeluarkannya sanksi dari PSSI untuk Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer dari Arema FC.
Diketahui terjadi kerusuhan setelah laga sepak bola antara klub Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir, hingga menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan ratusan penonton luka-luka.
Kerusuhan tersebut pun berawal dari kekecewaan suporter Arema FC atau Aremania karena kekalahan klub kesayangannya saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Kekecewaan tersebut membuat Aremania yang berada di tribun turun ke lapangan dan berujung pada kerusuhan.
Untuk mengatasi kerusuhan tersebut, aparat keamanan pun menggunakan gas air mata ke tribun hingga akhirnya membuat para suporter berlarian, terinjak-injak, kesulitan bernapas dan akhirnya menyebabkan korban jiwa.
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengaku PSSI telah melakukan investigasi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Baca juga: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 592 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakit yang Masih Rawat Korban
Hasilnya ditemukan adanya kesahalan dan kelalaian dari pihak Panitia Pelaksana (Panpel), Badan Pelaksana, Klub, serta Security Officer atau Steward.
"Dari hasil investigasi kami, ada tiga keputusan yang kami ambil dalam sidang. Investigasi ini menjadi bahan evaluasi berikutnya kepada kita semua pecinta olahraga, kepada panitia pelaksana (panpel) di seluruh Indonesia."
"Pertama adalah ada kekurangan, kesalahan, kelalaian dari Panpel, Badan Pelaksana dan Klub. Ada juga kesalahan dari Ketua Panitia Pelaksana dari pertandingan Arema melawan Persebaya."
"Dan juga kami melihat ada kesalahan, kekurangan dari Security Officer di dalam kepanitiaan ini, atau Steward," kata Erwin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (4/10/2022).
Komdis PSSI kemudian memutuskan untuk memberikan hukuman sesuai dengan kode etik disiplin yang ada.
Baca juga: Nugroho Setiawan soal Tragedi Kanjuruhan, Soroti tentang Kesamaan Persepsi: Tidak Boleh Terjadi Lagi
Karena Panpel dinilai gagal mengantisipasi masuknya Aremania ke dalam lapangan.
"Kami menjatuhkan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada. Sidang ini pertama mengenai keputusan kepada Klub Arema Malang, Badan Pelaksana. Kalau dia menjadi tuan rumah, dia menjadi pelaksana, Badan Pelaksana pertandingan, dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya. Ada beberapa kekurangan, kelalaian dari Klub dan Badan Pelaksana."
"Karena pada Sabtu (1/10/2022) ada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, itu diawali dengan masuknya suporter Arema ke dalam lapangan pertandingan, yang gagal diantisipasi oleh Panitia Pelaksana" terang Erwin.