News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan Malang, Komisi X: Harus Ada yang Bertanggung Jawab, Jangan Hanya Minta Maaf

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepatu bekas tergeletak di pinggir lapangan Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan maut menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Dede Yusuf mengungkapkan, jangan sampai kerusuhan dalam laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan sedikitnya 125 orang hanya berhenti pada permintaan maaf.

"Duka cita yang mendalam kepada korban, kepada keluarga korban, Komisi X memiliki standing position harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini, jadi nggak bisa hanya sekadar meminta maaf lalu selesai." ungkap Dede Yusuf dalam program talkshow Overview Tribunnews, Senin

Dede Yusuf mengungkapkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan adalah bencana kemanusiaan yang sangat besar.

"Ini menjadi catatan sejarah kelam yang mungkin akan terus menggantung selama kita tidak melakukan perbuatan apapun," ungkap Dede.

Dede juga menyebut Komisi X akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Puluhan Polisi Terseret Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Dicopot hingga Diperiksa Kode Etik

"Kami akan melakukan rapat, entah itu raker, rapat gabungan, atau RDP, pada masa reses."

"Besok (hari ini, red) paripurna penutupan masa sidang. Namun karena ini kasus bencana sosial yang begitu besar, maka kami akan tetap meneruskan rapat hingga dua atau tiga hari ke depan, dan kita akan mengundang para pihak," jelasnya.

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh Komisi X ialah Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT LIB, perwakilan suporter, panitia pelaksana, dan stasiun TV yang memiliki hak siar BRI Liga 1.

"Kami juga mendesak pemerintah melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab," ungkap Dede.

Baca juga: Kondisi Jenazah Tragedi Kanjuruhan: Wajah Menghitam Kena Gas Air Mata, Ada luka di Lengan dan Paha

Pemerintah Bentuk TGIPF

Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan hasil rapat koordinasi (rakor) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI)

Sementara itu pemerintah juga telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).

TGIPF dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud, Senin.

Mahfud menyampaikan hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

Baca juga: Temuan Sementara Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Hanya 2 Pintu Stadion Terbuka Saat Kejadian

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota

6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota

11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini