News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi JMO

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak inilah cara untuk mengecek iuran BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel ini.

Dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Cara cek iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdaftar dapat dilakukan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.

Berikut ini cara untuk mengecek iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Tribunnews.com kutip dari Kompas.com:

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi JMO

Cara cek iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui website 

- Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian lakukan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memiliki akun, maka buat terlebih dahulu;

- Jika sudah berhasil login, klik 'Kartu Digital';

- Lalu klik pada gambar kartu peserta;

- Selanjutnya akan muncul informasi terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki dan pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan.

Selain itu, informasi mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak juga akan ditampilkan.

Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, di Situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) adalah inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengguna dalam memenuhi kebutuhan layanan digital tanpa harus ke kantor cabang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini