- Jika sudah, klik 'Berikutnya.'
- Isi kolom identitas seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto posisi memegang KTP.
- Setelah mengisi data diri dan klik berikutnya, Anda akan mengikuti serangkaian tes.
Ikuti Tes Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk membantu mengerjakan soal berupa menghitung.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik "Gabung" pada pilihan Gelombang yang sedang dibuka.
- Selesai mendaftar kartu prakerja gelombang 44.
- Anda dapat melihat pengumuman peserta penerima kartu prakerja di dashboard.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Menurut situs prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Safira)